Langsung ke konten utama

Sumbar Sudah Mulai PSBB

Akhirnya usulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Sumatera Barat disetujui.

Sudah berhari-hari semenjak kegiatan Work from Home diberlakukan oleh instansi tempat saya bekerja. Terhitung mulai 19 Maret, sebagian besar kewajiban kerja saya akhirnya dilaksanakan di rumah dengan segala tantangannya.

Terkadang jika dipandang perlu, saya harus ke kantor untuk menyelesaikan pekerjaan yang tak bisa diselesaikan di rumah. Bahkan untuk mengikuti pelatihan atau bimbingan teknis pun, dilakukan di rumah, melalui aplikasi zoom meeting.

Saat harus berangkat kerja ke kantor pada masa WFH, pemandangannya tak sesepi yang saya bayangkan. Lalu lalang kendaraan masih terlihat walaupun tak seramai biasanya.

Pemandangannya tak terlalu sepi, hanya seperti ketika anak-anak sekolah libur panjang, sehingga tak terlihat kemacetan di pagi hari. Atau mungkin tak ada kemacetan di sore hari, karena tak banyak pegawai atau karyawan kantor yang berkendara sepulang dari kantor. Kira-kira seperti itu.


Memang tak bisa dipungkiri, sebagian masyarakat mungkin masih sulit untuk membatasi dirinya agar tak banyak berkegiatan di luar rumah, terutama para pencari nafkah yang mendapatkan penghasilan harian. Kalau tak kerja, dengan apa makan hari ini? Sulit juga untuk menyalahkan mereka dalam kondisi seperti itu.

Namun yang lebih mengerti situasi daerah, tentu pemerintah daerah setempat. Usulan untuk memberlakukan PSBB bukan hal yang dipikirkan hanya dalam waktu semalam. Tentu sudah banyak kajian bersama sehingga harus mengajukan usulan PSBB di daerahnya. Pemerintah punya tanggung jawab besar untuk mengatasi pandemi ini meluas di tengah masyarakat.

Hasilnya, tertanggal 17 April 2020, Menteri Kesehatan RI Bapak dr. Terawan Agus Putranto menyetujui usulan PSBB di Sumatera Barat melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/260/2020. Tentu pemerintah daerah akan segera mengambil langkah menindaklanjuti keputusan PSBB ini.

Saya jadi penasaran. Seperti apa nantinya penerapan PSBB di Kota Padang, tempat saya hidup dan berpenghidupan saat ini?

https://www.kompasiana.com/rianst/5e9ad21d097f364c851b4a02/sumbar-sudah-mulai-psbb

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membuat Blog Versi Mobile

Perkembangan teknologi yang sudah semakin pesat akhir-akhir ini telah semakin memanjakan para pemakainya, tak terkecuali teknologi internet. Akses internet yang dulunya sangat mahal sekarang menjadi lebih murah. Warung internet sudah menyebar ke mana-mana seperti virus. Bahkan mengakses internet sekarang dipermudah dengan adanya handphone yang menyediakan layanan akses internet secara mobile. Namun mengakses internet melalui hp memiliki kelemahan tersendiri

HP yang Amat Kecil Sekali

Awal mula handphone hadir, fungsinya tentu sangat basic , yaitu untuk menelpon dan mengirim SMS. Namun jauh setelah itu, handphone hadir bukan hanya sekedar untuk menelpon dan mengirim SMS. Ada banyak fitur-fitur lain selain itu. Fungsi handphone semakin bertambah. Fitur-fitur tambahan awalnya adalah berupa kalkulator, jam, alarm, kalender. Kemudian berkembang lagi, dengan adanya paket data, kita bisa menjelajah internet walau dalam bentuk WAP, dengan tampilan website yang sangat sederhana. Dengan hadirnya smartphone , handphone berubah total. Dari kesederhanaannya sebagai alat komunikasi, sekarang bisa menjadi kompas, peta, browser internet yang lebih canggih, audio/video player , instant messenger , aplikasi social media , video game , e-book reader , dan fitur-fitur canggih lainnya.

Sejarah dan Asal Muasal Sistem Kekerabatan Matrilineal Minangkabau

Sebagai orang minang, ada pertanyaan yang muncul di dalam diri saya. Minangkabau dikenal dg sistem kekerabatan matrilinealnya, mengambil garis keturunan berdasarkan garis keturunan ibu. Seperti yang kita tahu, ini menjadi keunikan tersendiri, mengingat para 'tetangganya' tidak ada yang memiliki sistem kekerabatan seperti itu. Kenapa hal itu bisa terjadi? Kenapa berbeda sekali dengan rumpun melayu lainnya di Sumatera?